Cara Cek Bantuan UMKM Lewat HP (BRI & BNI) Tahun 2022

Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah, tahun ini pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 1, 2 juta. Untuk memastikan kamu termasuk pebisnis yang berhak mendapatkannya, simak cara cek bantuan UMKM terbaru 2022 di artikel ini ya! 

Pandemi yang melanda dunia selama hampir 3 tahun ini telah melumpuhkan perekonomian. Salah satu yang terkena dampak adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Guna menyelamatkan UKM, pemerintah turun tangan membantu memberikan modal bagi pejuang bisnis usaha kecil-menengah.

Sejak tahun 2020 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyalurkan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Tahun 2022 ini BLT UMKM lebih diprioritaskan untuk warung kecil, pedagang kaki lima dan nelayan.

Siapkan Ini Untuk Mendapat Bantuan UMKM

Sebelum mengetahui cara cek bantuan UMKM, kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Kamu bisa mendaftar secara offline maupun online.

Untuk pendaftaran offline BLT UMKM, kamu bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) di kabupaten atau Kota tempatmu tinggal. Berikut ini langkah-langkah pengajuannya :

1. Siapkan dokumen yang diperlukan, yaitu :

  • Pertama, Fotokopi  Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa atau kelurahan

2. Menyerahkan dokumen ke instansi terkait

Serahkan dokumen lengkap tersebut pada dinas yang membidangi koperasi atau UKM di kota atau kabupaten tempat tinggal kamu.

3. Melengkapi  formulir yang meliputi :

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Nama lengkap sesuai E-KTP.
  • Tanggal lahir.
  • Jenis kelamin.
  • Alamat pemohon sesuai  dengan KTP atau nomor NIB dan SKU.
  •  Bidang Usaha.
  • Nomor telepon

Syarat Daftar UMKM 2022

Syarat Daftar UMKM 2022

Adapun persyaratan untuk mendaftar bantuan UMKM 2022 yaitu sebagai berikut:

  • Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tinggal di Indonesia.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM.
  • Tidak sedang menerima bantuan social lain atau mendapatkan pembiayaan KUR dari perbankan.
  • Pemohon tidak memiliki pekerjaan tetap, sedang mencari pekerjaan atau buruh yang terkena PHK.
  •  Belum pernah terdaftar sebagai penerima bantuan dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
  • Tdak berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN maupun BUMD.
  • Dalam satu kartu keluarga hanya mendapat bantuan 2 anggota keluarga
  • UMKM harus sudah terdaftar di instansi terkait.

Selanjutnya Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon penerima BLT UMKM. Jika ada dokumen yang belum lengkap, kamu akan diminta untuk melengkapinya dahulu.

Jika berkas sudah lengkap dan persyaratan terpenuhi, Dinas Koperasi dan UMKM mendaftarkan UMKM kamu sebagai calon penerima bantuan UMKM. Tunggu hingga jadwal pengumuman penerimaan bantuan keluar. Setelah itu kamu bisa menghubungi pihak terkait untuk melakukan pencairan dana bantuan..

Cara Mendaftarkan UMKM Secara Online untuk Mendapatkan Bantuan Dana

Berikut ini tahapannya:

  1. Buka situs oss.go.id.
  2. Masuk atau login dengan menggunakan akunmu. Jika belum punya akun, kamu bisa membuatnya dulu melalui menu registrasi di laman tersebut.
  3. Selanjutnya klik menu “Perizinan Berusaha”.
  4. Terdapat 2 pilihan jenis usaha, yaitu perseorangan atau badan usaha.
  5. Pilih opsi “Perorangan”.
  6. Kemudian lanjutkan dengan mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sesuai dengan jenis usahamu
  7.  Isi secara lengkap dan benar formulir yang telah tersedia
  8. Klik pilihan “Simpan dan Lanjutkan”.
  9. Jika memiliki lebih dari satu usaha, klik opsi “Tambah Usaha” dan lengkapi kembali data-data yang diperlukan.
  10. Pilih menu“Simpan dan Lanjutkan” lagi.
  11. Apabila usaha kamu termasuk kelompok usaha kecil, maka pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat kamu ajukan izin lokasi dan lingkungan.
  12. Lalu klik opsi “Selanjutnya”.
  13. Cek kembali semua data yang kamu isi pada rangkuman data untuk memastikan kelengkapan dan kebenarannya.
  14. Setelah itu ceklis kolom disclaimer.
  15. Berikutnya pilih menu proses pembuatan NIB.
  16.  Masukkan NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat domisili, alamat surel, dan nomor telepon. Lanjutkan dengan mengisi kode captcha. Kemudian klik menu ‘daftar
  17. Buka surel yang telah kamu daftarkan ke sistem OSS untuk proses verifikasi.
  18. Klik tombol aktivasi pada surel tersebut, kemudian masuk ke laman OSS untuk melanjutkan proses aktivasi. Username dan sandi untuk login akan dikirim OSS ke email kamu.
  19. Setelah berhasil registrasi dan masuk (login), maka bisa mendaftarkan UMKM yang kamu miliki. Berikut ini langkah-langkahnya :
  20. Klik menu ‘Start’, lalu kamu isi data pribadi, NPWP, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Jika kamu belum memiliki NPWP, bisa mengajukannya di situs Online Single Submission.
  21. Selanjutnya isilah data usaha UMKM kamu. Jika memiliki lebih dari satu usaha, klik menu ‘Tambah Bidang Usaha’. Kemudian lengkapi data-data yang meliputi luas lahan usaha, alamat usaha, nama usaha, modal usaha, dan lain-lain.
  22. Apabila kamu sudah memulai usaha, isilah data mengenai status tempat usaha, omzet, perkiraan hasil penjualan per tahun, dan sebagainya. Isi semua data di formulir hingga lengkap.
  23.  Jika usahamu dinilai memiliki risiko rendah, maka kamu akan langsung mendapat izin usaha beserta Nomor Induk Berusaha (NIB). Kamu bisa memanfaatkannya untuk keperluan usahamu.

Catatan:

Salah satu persyaratan UMKM berhak mendapatkan bantuan adalah usaha mikro kecil dan menengah tersebut sudah terdaftar di instansi terkait. Nah, kamu bisa mendaftarkan izin usaha melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik alias Online Single Submission (OSS).

Apabila Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah berhasil didapatkan, maka UMKM kamu bisa diikutsertakan dalam program bantuan pemerintah. NIB merupakan angka terdiri dari 13 digit acak yang memiliki sandi keamanan dan disertai tandatangan elektronik.

Selain untuk keperluan mendaftar BPUM, NIB juga bisa digunakan untuk Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Importir (API). Selain itu juga berguna untuk hak akses kepabeanan. Dengan NIB, kamu dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional.

Jenis Usaha Yang Dapat Modal

Terdapat tiga jenis usaha yang masuk dalam kategori UMKM dan berkesempatan mendapatkan bantuan permodalan. Berikut ini kategorinya:

1. Usaha Mikro: usaha yang omzetnya berkisar Rp300 juta dalam satu tahun. Selain itu aset bersihnya maksimal Rp50 juta di luar tanah dan bangunan.

2. Usaha Kecil: usaha yang memiliki kekayaan bersih antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta. Serta penjualan dalam setahun mencapai Rp300 juta hingga Rp2, 5 miliar.

3. Usaha Menengah: usaha yang memiliki kekayaan bersih sekitar Rp500 juta dalam satu tahun. Bisnis juga mampu menghasilkan omzet Rp2, 5 miliar hingga Rp50 miliar dalam satu tahun.

3 Cara Cek Bantuan UMKM di HP ataupun di PC

Cara Cek Bantuan UMKM di HP ataupun di PC
San Salvador, El Salvador

Untuk mengetahui apakah UMKM kamu terdaftar atau belum, silakan lakukan pengecekan. Kamu bisa mengecek via situs Banpres BPUM (BNI) atau e-form BRI.

1. Cara Cek Bantuan UMKM di Situs Banpres BPUM (BNI):

  • Buka laman banpresbpum.id.
  • Masukkan NIK untuk login.
  • Kemudian pilih menu “Cari”.
  • Tunggu sampai hingga loading selesai.
  • Selanjutnya akan muncul pemberitahuan apakah kamu termasuk penerima BPUM atau tidak.

2. Cara Cek Bantuan UMKM Lewat e-form BRI :

  • Buka situs eform BRI (eform.bri.co.id/bpum).
  • Login dengan mengetik nomor NIK.
  • Masukkan kode verifikasi, lalu klik “Proses Inquiry
  • Tunggu sampai proses inquiry selesai dan akan tampil keterangan megenai nomor KTP tersebut sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
  • Jika tidak terdaftar sebagai penerima, maka akan ditampilkan tulisan: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan dana UMKM 2022, pelaku usaha mikro kecil dan menengah berhak mencairkan dana senilai 1, 2 juta.  Penerima BLT UMKM bisa mencairkan secara offline dengan langsung mendatangi bank BRI atau minta ditransfer ke rekening penerima.

Selain bisa dicek secara daring, penerima BPUM juga akan diberi SMS notifikasi oleh bank penyalur. Setelah menerima notifikasi via SMS, langkah selanjutnya kamu harus melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk mencairkan dana bantuan.

3. Cara Cek Bantuan UMKM Melalui Laman Dinas PPKUMK DKI Jakarta

Kamu yang memiliki KTP DKI Jakarta juga bisa melakukan cara cek bantuan UMKM lewat laman bit.ly/pencairanBPUM. Link ini milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Cara untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BPUM Rp 1, 2 juta atau tidak, masuk ke link bit.ly/pencairanBPUM. Lalu ketik NIK kamu serta kode verifikasi. Jika terdaftar, maka kamu bisa melakukan pencairan melalui Bank BRI atau BNI.

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM (Tahap 1,2,3,4)

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Setelah mengetahui cara cek bantuan UMKM dan ada namamu terdaftar, kamu berhak mencairkan dana BPUM. Rencananya pencairan BLT UMKM 2022 dijadwalkan pada kuartal pertama tahun 2022.

Berikut ini beberapa panduan untuk mencairkan dana bantuan: 

1. Setelah terdaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM, kamu akan dihubungi pihak terkait melalui SMS, panggilan telepon, atau chat WhatsApp.

2. Segera kunjungi kantor lembaga penyalur bantuan dan jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, NIB atau SKU, dan kartu keluarga.

3. Kamu akan diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir pertanggungjawaban sebagai penerima bantuan UMKM.

4. Dana bantuan UMKM akan pihak penyalur kirimkan ke nomor rekening kamu yang sudah terdaftar.

Syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022

Syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022

Untuk mencairkan dana BLT UMKM 2022 di bank BRI, kamu harus membawa dan menunjukan beberapa persyaratan berikut ini

  1. Buku tabungan dan Kartu ATM penerima bantuan UMKM.
  2.  Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
  3. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat.
  4. Notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM.

Reservasi Online Agar Tidak Antre Mencairkan Dana Bantuan

Selain untuk mengetahui informasi tentang penerimaan bantuan UMKM 2022, eform BRI BPUM juga bisa kamu gunakan untuk melakukan reservasi secara daring. Dengan menggunakan BPUM Reservation System, kamu tidak perlu antri di bank BRI untuk mencairkan dana bantuan.

Kamu bisa bebas memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara daring. Untuk melakukan reservasi online, kamu dapat ikuti panduan berikut ini : 

  • Silahkan akses laman eform.bri.co.id/bpum dari aplikasi peramban.
  • Isi NIK dan Kode Verifikasi.
  • Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, maka akan langsung masuk ke halaman reservasi. Halaman ini tidak akan muncul jika NIK tidak terverifikasi sebagai penerima BPUM/BLT UMKM.
  • Isilah formulir yang tersedia.
  • Pilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau kantor cabang bank yang ingin kamu kunjungi untuk melakukan pencairan dana bantuan.
  • Kemudian pilih salah satu unit kerja yang ingin kamu tuju.
  • Pilihlah jadwal pencairan.
  • Setelah itu  isi kode verifikasi.
  • Selanjutnya akan muncul nomor referensi. Simpan baik-baik nomor referensi tersebut sebagai bukti sudah melakukan pendaftaran.
  • Datang ke UKO atau cabang bank yang sudah kamu pilih  sesuai jadwal dan lakukan pencairan bantuan
  • Datanglah tepat waktu sesuai jadwal, agar tidak perlu melakukan reservasi ulang.

Cara Ubah Tanggal dan UKO Reservasi

Jika kamu mendadak ada kegiatan lain, kamu bisa  mengubah tanggal dan UKO reservasi.  Caranya dengan membuka situs e-form BPUM di eform.bri.co.id/bpum. Tunggu muncul keterangan reservasi nasabah di unit kerja tertentu sesuai tanggal pilihan.

Kamu akan diminta memasukkan nomor referensi yang sudah kamu daftarkan pertama kali. Untuk melakukan pembatalan, centang pilihan ‘pembatalan’ yang ada di layar bagian bawah. Kemudian lakukan reservasi ulang.

Program Bantuan Sosial (Bansos) yang Terus Berlanjut di Tahun 2022

Selain program bantuan UMKM, pemerintah juga melanjutkan beberapa program bansos dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan anggaran mencapai Rp 414 triliun.

Bansos ini terdiri dari bansos reguler yang disalurkan pemerintah setiap tahun maupun bansos yang dicairkan dalam rangka membantu ekonomi yang terdampak Covid-19.

Khusus bantuan sosial, pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp 154, 76 triliun untuk klaster perlindungan masyarakat.  Dana tersebut pemerintah salurkan untuk PKH senilai 10 juta dan KPM Rp 28,7 triliun,

Selain itu untuk Kartu Sembako sebesar 18, 8 juta, KPM Rp 45, 1 triliun dan Kartu Prakerja Rp 11,0 triliun. Pemerintah juga menganggarkan dana untuk mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 5, 6 triliun.

Anggaran BLT Desa sebesar Rp 27,2 triliun, dan cadangan perluasan senilai  Rp 36,16 triliun. Bantuan sosial  tunai dianggarkan untuk 10 juta KPM Rp 12,02 triliun (Rp 200 ribu/bulan selama 6 bulan).

Pemerintah menggelontorkan Kartu sembako selama PPKM untuk 5, 9 juta KPM Rp 7, 1 triliun (Rp 200.000/bulan selama 6 bulan). Untuk bantuan kuota internet tersedia bagi 38, 1 juta siswa dan pendidik senilai Rp 8,1 triliun selama 6 bulan. Selain itu cadangan Perlinmas sebesar Rp 9, 0 triliun.

Program Kedua

Program kedua yang akan terus bergulir tahun 2022 adalah program bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung. Tahun lalu, program ini sudah tersalurkan kepada 1 juta pelaku usaha kecil dengan bantuan senilai Rp 1, 2 juta.

Pemerintah juga berencana memperluas sasaran penanganan penduduk miskin ekstrem (PME) yang mencakup 212 kabupaten/kota dengan target 1, 67 juta orang. Program tersebut bakal bergulir di kuartal pertama tahun 2022.

Demikian informasi mengenai cara cek bantuan UMKM dan persiapannya. Pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapannya secara benar agar bisa mencairkan dana bantuan UMKM untuk menambah modal usaha.

Demikianlah admin Rskartikacibadak.co.id informasikan, Semoga bermanfaat.